MUKOMUKO RU - Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Mukomuko, bakal membuat masterplan atau rencana induk untuk pengembangan objek wisata danau nibung yang berlokasi di Desa Ujung Padang Kecamatan Kota Mukomuko. “Anggaran pembuatan masterplan ini sebesar Rp300 juta, yang bersumber dari APBD tahun 2019 ini,” ungkap Kepala Disparpora Kabupaten Mukomuko, Apriansyah, ST, MT, ketika dikonfirmasi kemarin. Ia mengatakan, dalam pembuatan masterplan pengembangan obyek wisata, menggunakan jasa pihak ketiga sebagai rekanan pengadaan barang dan jasa. Pihak ketiga yang dimaksud yaitu konsultan perencanaan dari perguruan tinggi luar daerah. Merekalah nanti yang bakal membuat rencana induk pengembangan danau nibung. Karena anggaran kegiatan ini lebih dari Rp200 juta, maka proses pengadaan barang dan jasa kegiatan ini melalui lelang atau tender di unit layanan pelelangan (ULP) kabupaten. “Siapa yang memiliki perusahaan konsultan, bisa mengikuti. Dan tidak ada pembatasan bagi para pesertanya yang ikut lelang,” jelasnya. Pembuatan masterplan yang akan dilakukan itu, sebagai acuan dan pedoman kerja Disparpora dalam membangun berbagai fasilitas objek wisata secara bertahap. Selain itu, lanjutnya, sebagai bentuk dukungan pemerintah Kabupaten Mukomuko melaksanakan program Visit 2020 Wonderful Bengkulu. “Inilah tujuanya kita buat masterplan. Ya harapan kami rencaana pembuatan masterplan dapat berjalan lancar, dan semua kegiatan pengembangan obyek wisata dapat kita laksanakan dengan baik,” harapnya. (rel)
Masterplan Danau Nibung Kuras Rp 300 Juta
Senin 22-07-2019,11:17 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :