Izin Pasar Malam Tak Lebih Satu Bulan

Sabtu 20-07-2019,11:52 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

PUTRI HIJAU RU - Dengan tegas Camat Putri Hijau, Sutrino, M.Pd, melarang pengelola pasar malam yang baru beroperasi di area Terminal Putri Hijau untuk memperpanjang izinnya. Camat memastikan, pihaknya hanya memberi rekomendasi kegiatan pasar malam itu selama satu bulan, tidak boleh lebih. Hal ini ditegaskan Camat, mengingat lokasi Terminal Putri Hijau akan digunakan untuk kegiatan upacara HUT RI tingkat kecamatan. \"Mereka (pasar malam, Red) baru mau beroperasi. Kalau tidak salah, izin mereka sampai tanggal 3 bulan depan. Saya menegaskan kepada pihak terminal atau siapapun, untuk tidak memberi peluang perpanjangan izin karena lokasi Terminal Putri Hijau akan digunakan sebagai pusat upacara HUT RI, persiapan di lapangan akan dimulai oleh panitia,\" demikian Camat. (sig)

Tags :
Kategori :

Terkait