Kelola DD, Kades Harus Transparan

Jumat 19-07-2019,12:32 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

LAIS RU - Para kepala desa khususnya di Kecamatan Lais, diingatkan agar mampu mengelola dana desa secara transparan dan akuntabel. Sebab, dana desa harus sampai ke rakyat dan dapat dirasakan manfaatnya. Demikian disampaikan Camat Lais, Heri Sulfana. Ia mengungkapkan bahwa kepala desa bertugas untuk mengelola dan mempertanggung jawabkan pengelolaan anggaran desa. Baik yang bersumber dari pemerintah daerah setempat ataupun dari pemerintah pusat. \"Jika sudah mengelola anggaran dana secara tepat maka kepala desa tidak perlu takut dan ragu untuk menyusun program desa sebagaimana peraturan perundang-undangan,\" ujarnya. Menurutnya, kepala desa tentu harus memahami bagaimana sistem pelaporan, sistem akuntabilitas, dan strategi menyusun rancangan anggaran dengan baik. Sehingga pengelolaan dana desa harus didasarkan pada prinsip-prinsip manajemen publik yang baik agar terhindar dari resiko penyimpangan, penyelewenangan, dan korupsi. Pasalnya penggunaan dana desa telah menjadi sorotan masyarakat luas. \"Ini perlu menjadi perhatian serius bagi kepala desa dan aparatnya agar memahami dengan baik mekanisme dan prosedur pengelola dana desa sehingga tidak menimbulkan persoalan hukum,\" jelasnya. Ia mengatakan, tugas yang harus dilakukan kepala desa yaitu, melakukan konsolidasi dengan merangkul semua potensi desa. Tentu fungsi dan tugas itu sudah diketahui dan harus dijalankan oleh kepala desa. Tidak hanya itu, mereka juga harus betul-betul memahami peraturan perundang-undangan dan tata kelola pemerintahan desa agar tidak bermasalah dengan hukum. \"Diharapkan untuk menggali dan mengelola potensi desa agar bisa dikembangkan menjadi produk unggulan dan bisa mendorong peningkatan kesejahteraan dan pertumbuhan ekonomi di desanya masing-masing,” tukasnya. (jho)

Tags :
Kategori :

Terkait