KEPAHIANG RU - Meski wacana awal, anggaran dana pembangunan Masjid Agung senilai Rp 10 miliar yang dianggarkan dalam APBD Kabupaten Kepahiang tahun anggaran 2019 akan dikelola oleh Panitia Masjid Agung, nampaknya untuk tahun ini niatan tersebut harus tertunda. Pasalanya sampai dengan batasan waktu persiapan perlengkapan syarat hibah dana dengan membentuk badan hukum belum sepenuhnya lengkap. Plt Kepala Dinas PU Kepahiang, Rudi Silaloho, ST mengatakan, mengenai pembangunan Masjid Agung berkas untuk proses lelang sudah masuk ke ULP. \"Berkas untuk lelang kegiatan pembangunan Masjid Agung sudah masuk ULP,\" ungkapnya. Ia menyampaikan, meskipun wacana awal anggaran tersebut akan dihibahkan namun harus batal dilakukan, sehingga dilakukakn proses lelang tender. \"Anggaran pembangunan Masjid Agung sudah dianggarkan di APBD Kepahiang TA 2019, jadi bisa kembali direalisasikan untuk pembangunannya melalui lelang tender,\" tuturnya. Kaitan pelaksanaan, menurutnya estimasi pelaksanaan lelang kegiatan pembangunan Masjid Agung tersebut ditargetkan tuntas pertengahan Agustus mendatang. Dengan demikian pekerjaan pembangunan dapat dikerjakan pada awal September dengan masa kerja 120 hari sebelum masa anggaran tahun 2019 berakhir. \"Sebelum masa anggaran tahun 2019 berakhir, pekerjaan pembangunan dipastikan sudah selesai, estimasi pelaksanaan lelang selesai pada pertengahan Agustus termasuk tandatangan kontrak,\" pungkasnya. (drv)
Hibah Dana Ditunda, Pembangunan Masjid Agung Dilelang
Jumat 19-07-2019,10:16 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :