Pasangan Kumpul Kebo Digerebek Warga
Kamis 18-07-2019,09:34 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi
- Keduanya Masih Miliki Pasangan Sah
MUKOMUKO RU - Setelah dilakukan pengintaian, akhirnya pasangan kumpul kebo bernama Suardi 40 tahun warga Desa Tanah Rekah Kecamatan Kota Mukomuko dan Winarti, 32 tahun warga Padang Sumatera Barat (Sumbar) ini digerebek warga Desa Ujung Padang Kecamatan Kota Mukomuko pada Selasa (16/7) sekitar pukul 22.10 WIB malam. Mereka digerebek, pada saat tinggal satu rumah di kontrakan milik Winarti, yang berlokasi di Desa Ujung Padang Kecamatan Kota Mukomuko. Keduanya pun langsung digelandang ke rumah Ketua RT setempat, untuk dilakukan sidang adat sesuai aturan yang berlaku di desa tersebut. Kepala Desa Ujung Padang, Yan Daryat, SE, ketika dikonfirmasi kemarin membenarkan jika warganya telah menggerebek pasangan mesum tersebut. Dari keterangan yang ia dapatkan, untuk pasangan kumpul kebo itu ternyata masih memiliki suami maupun isteri yang sah.
“Untuk Suardi, masih punya isteri yang sah. Begitu juga dengan Winarti, juga masih memiliki suami yang sah. Mirisnya lagi, meskipun mereka sudah berkeluarga namun mereka berbuat mesum dengan cara kumpul kebo. Dan itu sudah berlangsung satu bulan tanpa diketahui oleh pihak keluarga laki-laki maupun pihak keluarga perempuan,” terangnya.
Setelah menjalani proses sidang adat, keduanya pun akhirnya mendapatkan sanksi adat berupa denda dan cuci kampung. Sedangkan proses untuk nikah, Kades sendiri mengaku tidak berani menikahkan kedua pasangan mesum itu lantaran masih memiliki suami maupun isteri yang sah. Lain halnya, katanya, jika kedua pasangan tersebut berstatus bujang maupun gadis atau duda dengan janda maka sah saja untuk dinikahkan.
“Untuk urusan yang itu, kami tidak berani. Jika kami nikahkan, jelas kami akan mendapatkan masalah besar. Namun tidak serta merta, mereka hanya mendapatkan sanksi adat saja. Karena ada proses lain sesuai aturan hukum yang harus mereka jalani,” katanya.
Sebab, lanjut Kades, ketika sidang adat pasca penggerebekan selesai, suami dari Winarti juga datang ke lokasi. Bahkan sang suami inipun langsung membuat pengaduan ke Mapolsek Kota Mukomuko.
“Memang benar, suaminya ini langsung membuat pengaduan ke Polsek Mukomuko. Dan setelah sidang adat selesai, pasangan kumpul kebo itu langsung dibawa ke Mapolsek untuk menjalani proses hukum,” demikian Yan Daryat. (rel)
Tags :
Kategori :