PADANG JAYA RU - Warung penjual tuak di lingkungan SMP Negeri 30 Bengkulu Utara (BU), Kecamatan Padang Jaya akhirnya ditindak. Selasa (16/7) pukul 12:30 WIB, Camat Padang Jaya bersama pemerintah desa dan lembaga BPD setempat langsung melakukan sidak dan memberikan teguran lisan kepada pemilik warung. Alhasil, TO pemilik warung berjanji akan menghentikan aktivitas warung penjual tuak miliknya. \"Secara administratif, masuk di wilayah Desa Kuro Tidur. Namun kami terpaksa bertindak, karena warung jual tuak itu berada di lingkungan sekolah,\" tegasnya. Dari keterangan pemilik warung, baru menetap 3 pekan ini. \"Apalagi jualannya sangat vulgar. Kami khawatir jika tidak ditindak, akan berimbas terhadap para pelajar. Maka dari itu, teguran lisan ini sebagai peringatan. Namun jika kembali beroperasi, akan kita libatkan aparat kepolisian,\" singkatnya. (jho)
Camat Tegur Penjual Tuak di Sekitar Sekolah
Rabu 17-07-2019,12:34 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :