Status Wilayah Masih Jadi Beban Pemkab

Rabu 17-07-2019,12:20 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

MARGA SAKTI SEBELAT RU - Dua wilayah yang menantikan keabsahannya untuk diakui oleh pemerintah sebagai kawasan permukiman masyarakat masih menjadi pekerjaan rumah (PR) dan beban bagi pemerintah daerah. Meliputi Dusun Air Kuro yang masuk dalam administratif Desa Suka Maju Kecamatan Marga Sakti Sebelat (MSS) dan Dusun Alas Bangun, dalam administratif Desa Bukit Harapan Kecamatan Pinang Raya. Kedua wilayah ini, berulangkali mengajukan kepada pemerintah daerah untuk diturunkan statusnya menjadi wilayah hak milik. \"Sampai hari ini, statusnya masih HPT. Usulan sudah kita sampaikan ke Pemkab, belum ada respon positif,\" ujar Kades Suka Maju, Muklis. Muklis berharap, wilayah binaanya yang berada di pelosok itu mendapat kejelasan status kewilayahannya. Minimal dengan adanya penurunan status yang diharapkan, program pemerintah dapat menyentuh masyarakat di Air Kuro. \"Tak usah muluk-muluk menjadi desa depinitif. Diakui pemerintah saja, kita sudah bersyukur. Dengan demikian, kami bisa memberikan perhatian dengan program pemerintah dan dari sisi anggaran desa,\" terangnya. Terpisah, Kades Bukit Harapan, Heru tak menampik, status kewilayahan di dusun Alas Bangun masih berupa HPT. Heru berharap, status ini bisa diperjelas oleh pemerintah supaya seluruh kegiatan masyarakat hingga upaya pemerintah desa untuk memberikan perhatian kepada masyarakat di Alas Bangun, tidak terbatas seperti saat ini. \"Terakhir di usulkan sekitar tahun 2013 lalu. Di periode saya ini memang belum diusulkan lagi tapi bukan berarti kita di desa induk tidak berusaha untuk mendorong upaya penurunan status di wilayah Alas Bangun ini. Kami masih berusaha mencari celah melalui peran Pemkab BU dalam memperjuangkan status kewilayahan di Alas Bangun. Kita berharap pemerintah daerah bisa membawa kebijakan dari pemerintah pusat yang bisa merubah status kawasan di Alas Bangun, ini menjadi hak milik,\" pinta Kades.(sig)

Tags :
Kategori :

Terkait