BENGKULU RU – Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Bengkulu belum akan menjadwalkan Pemilihan Wakil Gubernur (Pilwagub), hingga kedua nama kandidat Wagub yakni H. Dedi Ermansyah, SE dan H. Muslihan DS, S.Sos, MM diterima DPRD secara kelembagaan. Ini ditegaskan anggota Banmus DPRD Provinsi, Agung Gatam, SE, M.Si, Jum\'at (12/7). \"Jika nanti 2 nama Wagub (Dedi dan Muslihan, red) diterima DPRD pasca diserahkan Gubernur, maka kita langsung melakukan rapat Banmus untu menjadwalkan Pilwagub. Kalau sekarang belum, karena kita sifatnya masih menunggu nama kedua kandidat masuk terlebih dahulu ke DPRD,\" ungkap Agung. Dalam rapat, lanjut Agung, bukan hanya mengagendakan Pilwagub, tetapi juga pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Pilwagub. Adapun dalam Pilwagub nanti, karena sifatnya melanjutkan sisa jabatan, yang berarti bukan Pilkada, maka kedua kandidat Wagub tidak ada lagi proses pemaparan visi dan misi. \"Jadi kita langsung menggelar pemilihan,\" tegasnya. Sebelumnya, keterangan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri RU, Bahtiar, terkait kandidat Wagub yang masih aktif sebagai anggota DPRD Provinsi, tidak harus mundur. \"Karena proses Pilwagub membutuhkan waktu yang tidak lama. Berbeda jika harus maju dalam pemilihan langsung atau Pilkada,\" ujarnya. Meskipun demikian, sambung Bahtiar, saat terpilih nanti sebagai Wagub, maka mau tidak mau sebagai anggota DPRD harus mundur dari jabatannya. “Ketika terpilih sebagai Wagub, bagi anggota DPRD harus membuat surat pernyataan untuk mundur dari wakil rakyat,” singkatnya. (tux)
Penjadwalan Pilwagub Tunggu Nama Kandidat Diterima DPRD
Sabtu 13-07-2019,10:55 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :