PUTRI HIJAU RU - Anggota DPRD BU dari Dapil IV, Juhaili, S.Ip, menyoroti proses perpanjangan izin HGU PT Agricinal-Sebelat. Dalam konteks ini, Juhaili mendesak perusahaan agar proses perpanjangan HGU dapat dilakukan secara transparan dan sesuai ketentuan yang berlaku. Selain itu, politisi Golkar ini juga menegaskan, prinsip dalam proses perpanjangan HGU, perusahaan harus melibatkan desa penyangga dengan melaksanakan konfirmasi atau koordinasi. Jika perusahaan tidak melaksanakan tahapan tersebut. Tentu, ada hal-hal secara regulasi yang dikangkangi oleh perusahaan yang berkaitan dengan tata ruang serta batas HGU dengan lahan masyarakat atau desa yang berbatasan langsung dengan HGU. \"Pada saatnya nanti, desa juga yang direpotkan untuk menyelesaikan segala bentuk konflik yang ditimbulkan oleh kegiatan perusahaan. Intinya, kita ingin proses perpanjangan HGU ini ada transparansi dan sesuai aturan. Jangan asal tembak di atas kuda,\" terangnya. Lebih jauh Juhaili menegaskan, proses perpanjangan izin HGU PT Agricinal yang jatuh tempo pada tahun 2020 ini akan menjadi fokus perhatian masyarakat. \"Dan secara kelembagaan. DPRD selaku wakil masyarakat, akan memonitor tahapan perpanjangan izin HGU yang dilakukan oleh perusahaan guna memastikan tahapan yang berlangsung sesuai ketentuan yang berlaku,\" demikian politisi yang terpilih kembali untuk menjabat sebagai wakil rakyat pada periode keduanya itu.(sig)
Soal HGU, Dewan Minta Perusahaan Transparan
Kamis 11-07-2019,12:02 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :