Setiap Koperasi Diusulkan Bantuan 5 Unit Kapal

Kamis 11-07-2019,09:21 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

MUKOMUKO RU - Sebanyak 8 koperasi nelayan di daerah ini, diusulan untuk mendapatkan bantuan perahu dan perlengkapannya ke Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI di tahun ini. “Setiap koperasi, kami ajukan 5 unit perahu dan perlengkapanya. Perlengkapan itu diantaranya, mesin di bawah 3 GT, jaring, box tempat ikan dan perlengkapan tangkap lainnya,” kata Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Mukomuko, Eddy Aprianto, SP. M.Si melalui Kabid Perikanan Tangkap, Nasyyardi, S.Pi, ketika dikonfirmasi kemarin. Sayangnya, kata dia, dari 8 buah koperasi yang ia ajukan untuk mendapatkan bantuan sejak awal bulan Januari lalu, ada 2 koperasi yang dinyatakan tidak lolos verifikasi. Hal itu disebabkan, koperasi tersebut belum terdaftar di data base kementerian. Sehingga secara otomatis, koperasi itu tidak bisa mengajukan bantuan kepada pemerintah pusat. “Untuk mendapatan bantuan itu, maka syaratnya koperasi harus terdaftar dalam data base kementerian. Dan itu salah satu syarat pokok koperasi jika mau mengajukan bantuan. Namun diketahui, koperasi Jaya Bahari di Kelurahan Koto Jaya dan Ipuh Jaya Bahari di Kecamatan Ipuh, hingga sekarang belum juga terdaftar. Itulah sebabnya, 2 buah koperasi itu dipastikan tidak dapat bantuan kapal dari kementerian,” terangnya. Tidak hanya itu, masih ada 3 koperasi lagi yang syaratnya belum juga lengkap meskipun sudah terdaftar dalam data base. Syarat itu yang kurang itu yaitu anggota koperasi belum memiliki kartu nelayan yang dikeluarkan oleh kementerian. “Namun demikian, untuk syarat itu bisa disusul cepat lantaran mereka juga sudah mengajukan untuk mendapatkan kartu nelayan tersebut ke kementerian. Jadi intinya, untuk bantuan kapal itu nanti hanya bisa diberikan untuk 6 koperasi dari 8 koperasi yang kami ajukan. Mudah-mudahan, waktu yang dekat ini bantuan segera turun,” harapnya. (rel)

Tags :
Kategori :

Terkait