Bawaslu Sampaikan Kebutuhan Anggaran Pengawasan Pilkada Rp 12 M

Selasa 09-07-2019,10:14 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

KEPAHIANG RU - Kebutuhan anggaran untuk pengawasan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Kepahiang serentak 2020 mendatang sebesar Rp 12 miliar. Kebutuhan tersebut telah disampaikan pihak Bawaslu Kepahiang ke pihak Pemkab Kepahiang. Hal ini ditegaskan Ketua Bawaslu Kepahiang, Rusman Sudarsono, SE. \"Usulannya kebutuhan anggaran dari kita (Bawaslu,red) untuk pengawasan Pilkada ini sudah kita sampaikan sejak Juni lalu ke Pemkab Kepahiang sebesar Rp 12 miliar,\" ungkap Rusman. Ia menambahkan, kebutuhan anggaran tersebut diharapkan bisa diakomodir di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) tahun 2019. \"Ini mengingat di bulan September mendatang, untuk tahapan awal Pilkada 2020 sudah dimulai,\" imbuhnya. Namun demikian, menurut Rusman, kebutuhan anggaran tersebut belumlah final, mengenai angka pasti berapa yang akan diakomodir nanti akan ada pembahasan lebih lanjut. \"Nanti ada pembahasan lebih lanjut, kita akan diundang. Dan dari sana baru diketahui berapa yang akan diakomodir,\" sambungnya. Ia menjelaskan, untuk kebutuhan anggaran tersebut nantinya akan diperuntukkan sesuai dengan kebutuhan. \"Kebutuhan anggaran tersebut meliputi, untuk kebutuhan honor, kemudian operasional dan dana kegiatan. Untuk pengadaan kita tidak ada jadi lebih ke teknis,\" pungkasnya. (drv)

Tags :
Kategori :

Terkait