Pemuda Bintunan Terancam Masuk Bui

Kamis 04-07-2019,14:18 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

BATIKNAU RU - Pemuda asal Desa Bintunan, Kecamatan Batiknau, sebut saja Gerot (nama samaran, red), terancam masuk bui. Ini setelah perkara atas kasus pencurian yang ditangani oleh Polsek Batiknau, resmi diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Utara (BU). Artinya, pelaku yang diduga pemain lama atas kasus tersebut tinggal menanti hasil persidangan untuk mempertanggungjawabkan perbuatan. Kapolres BU, AKBP Ariefaldi Warganegara, SH, S.Ik, MM melalui Kapolsek Batiknau kepada RU menyampaikan berkas proses penyidikan atas kasus tersebut sudah selesai (P21) dan telah diserahkan kepada pihak Korps Adyaksa. \"Tinggal menunggu agenda persidangan. Pelaku juga telah kita serahkan ke pihak Kejaksaan,\" ungkapnya. Perwira berdarah Lampung ini menambahkan, pelaku disinyalir masuk dalam jaringan sejumlah aksi serupa terancam lama di penjara. \"Ancaman hukuman setidaknya 5 tahun penjara,\" singkatnya. (jho)

Tags :
Kategori :

Terkait