Pemprov Dinilai Bisa Tambahkan Anggaran Untuk 299 CJH
Kamis 04-07-2019,10:42 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi
- Elektison: Bisa Melalui Pergub
BENGKULU RU – Anggaran untuk keberangkatan 299 Calon Jemaah Haji (CJH) kuota tambahan dari Embakasi Antara Bengkulu menuju Embarkasi Padang pulang pergi (PP), dinilai bisa ditanggulangi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu. Dimana penambahan anggaran yang dimaksud, dapat diakomodir melalui Peraturan Gubernur (Pergub).
Praktisi Hukum Universitas Bengkulu (UNIB), Dr Elektison Somi mengatakan, sah-sah saja anggaran untuk 299 CJH disubsidi Pemprov, seperti halnya para CJH reguler.
\"Tapi tetap harus ada dasar hukumnya, bisa seperti Pergub yang nantinya juga bisa dituangkan dalam APBD Provinsi. Nantinya dalam Pergub, landasannya jelas karena ada penambahan kuota haji,\" kata Elektison, Rabu (3/7).
Terlebih, lanjut Elektison, terkait masalah ini sifatnya bukan membuat item ataupun mata anggaran baru. Melainkan bersifat penambahan anggaran dari mata anggaran yang sudah ada.
\"Sehingga bisa saja penambahan dilakukan, yang disesuaikan dengan bukti real. Kemudian sah-sah saja mendahului pembahasan APBD Perubahan, mengingat CJH berangkat dalam bulan ini,\" ujarnya.
Karena, sambung Elektison, sudah ada dasar hukumnya yakni Pergub itu tadi. Hanya ketika dilakukan, tetap Pemprov berkoordinasi dulu dengan DPRD Provinsi.
\"Karena subsidi untuk CJH kuota tambahan ini, diperlukan penambahan anggaran sesuai dengan yang dibutuhkan, dan nantinya dapat dimasukkan dalam APBD Perubahan tahun ini,\" terang Elektison.
Lebih jauh dikatakannya, kalau itu dilakukan maka nantinya membuktikan ada perlakuan yang sama terhadap seluruh CJH asal Provinsi Bengkulu, baik yang reguler maupun yang dari kuota tambahan.
\"Sebaliknya jika tidak ditambahkan anggarannya, nanti bisa saja menimbulkan kesenjangan sosial. Dimana para CJH diperlakukan tidak adil,\" singkatnya. (tux)
Tags :
Kategori :