KEPAHIANG RU - Inovasi terbaru dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Kepahiang telah diluncurkan. Menurut Kajari Kepahiang, H Lalu Syaifudin, SH, MH, dengan adanya program Jaksa Melayani Warga (Jalaga) 2019, pihaknya berharap pelayanan prima dan lebih dekat dengan masyarakat. \"Kita membuka jasa konsultasi hukum secara gratis untuk masyarakat melalui program Jalaga,\" ungkapnya. Dikatakan Kajari, agar lebih dekat serta masyarakat lebih enjoy untuk berkonsultasi dengan penegak hukum dari kejaksaan. Maka, Kajari Kepahiang membuka posko pengaduan di Warung Bola (Warbol) Mie Aceh Pasar Kepahiang. \"Selama ini pelayanan dibuka dikantor kejaksaan, mungkin kalau dikantor masyarakat akan lebih sungkan atau tidak berani untuk datang. Maka pelayanan kita buka diwarung yang selama ini memang jadi tempat orang-orang berkumpul. Harapannya supaya masyarakat yang tengah berhadapan dengan hukum bisa langsung berkonsultasi di sini,\" terangnya. Pelayanan jasa konsultasi hukum di Warbol Mie Aceh dilaksanakan setiap Selasa pukul 09.00 WIB hingga 11.00 WIB. Pada minggu pertama dan keempat setiap bulannya, Jaksa juga memberikan pelayanan makan gratis kepada warga yang datang berkonsultasi. \"Nanti kita akan siagakan jaksa di sini, mungkin seragamnya tidak seragam dinas, pakaian disesuaikan,\" jelasnya. Kajari berharap dengan dibukannya Jalaga bisa menjadi kontrol bagi ASN khususnya di lingkungan Kejari agar tidak memposisikan diri sebagai majikan dalam melaksanakan tugas. Serta bisa lebih dekat dengan masyarakat karena sebagai pelayan dalam melaksanakan tugas negara. Terpisah, Sekda Kabupaten Kepahiang, Zamzami Zubir, SE, MM mendukung penuh program inovasi baru Kejari Kepahiang. Dengan dibukanya posko konsultasi hukum di warung makan akan lebih memudahkan masyarakat serta ASN di lingkungan Pemkab Kepahiang untuk berkonsultasi hukum. \"Jika di kantor bukan akan kurang terbuka, dengan adanya pos Jalaga bisa jadi masyarakat akan lebih berani untuk berkonsultasi,\" katanya. Terlebih dengan adanya pendekatan hukum masyarakat akan lebih terbantu oleh kejaksaan. Ia juga berharap agar masyarakay jangan sungkan mendatangi Kejaksaan untuk melakukan konsultasi terkait dengam hukum. \"Program ini adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat kabupaten kepahiang. Kadang kita punya program yang efektif, tapi tidak tersentuh degan masyarakat, sehingga program ini tidak baik ditengah masyarakat. Kita mulai dari Kejari, Polres dan lembaga lainnya adalah penyelenggara, yang wajib melayani masyarakat,\" demikian Sekda. (drv)
Jalaga Media Konsultasi Hukum Warga
Rabu 03-07-2019,10:21 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :