LAIS RU - Sektor pemerintahan dan infrastruktur menjadi ladang basah korupsi Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD). Disinyalir minimnya akuntabilitas pelaksanaan program di desa, menjadi faktor maraknya korupsi dana desa. Bahkan, hingga saat ini setidaknya sudah 3 kasus hukum yang menjerat oknum kepala desa beserta oknum perangkat di balik jeruji besi Lapas Klas IIB Arga Makmur, Bengkulu Utara (BU). Camat Lais, Heri Sulfana pun turut mewanti-wanti adanya praktik korupsi di desa binaannya. Secara langsung, pihaknya rutin mengingatkan kepada jajaran pemerintah desa untuk tidak menyalahgunakan dana desa (DD). Pasalnya, pengelolaan uang negara itu pasti dipantau aparat penegak hukum. Dari tahun ke tahun, kata dia, perhatian pemerintah pusat terhadap desa terus meningkat. Dana yang digelontorkan pun sangat besar. \"Tujuan pemerintah mengelontorkan dana desa, sudah jelas. Kita tentu inginkan, dana tersebut difungsikan berdasarkan azas manfaat masyarakat sekaligus sesuai aturan,\" pintanya. Ia juga berpesan agar para kades menjalankan amanat rakyat. Jangan sampai habis masa jabatan menyisakan banyak kekecewaan masyarakat. Bila masyarakat kecewa, akan berdampak tidak baik terhadap pembangunan. “Bila ada dukungan dana desa, desa bisa terus membangun. Bahkan bisa menyejahterakan masyarakat di pedesaan,” paparnya. Selain itu, kades harus mampu mengatasi berbagai persoalan di lingkungan masyarakat. Masyarakat juga harus membantu pemerintah desa agar proses pembangunan lancar. Jangan sampai kades berjalan sendiri. Karena mereka dipilih oleh masyarakat. \"Saya tidak ingin ada kepala desa di Kecamatan Lais, yang terjerat hukum akibat mengelola dana desa. Untuk lini terkait, baik itu institusi Polri, BPD, lembaga masyarakat dan media, mari bersama-sama kita awasi pelaksanaan program dana desa,\" demikian Heri. (jho)
Dana Desa jadi Ladang Basah Korupsi
Selasa 02-07-2019,12:27 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :