KPU Segera Tetapkan 25 Caleg Terpilih

Selasa 02-07-2019,11:36 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

KEPAHIANG RU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepahiang, akan menetapkan 25 anggota DPRD baru priode 2019-2024. Pleno terbuka penetapkan anggota wakil rakyat terpilih dilaksanakan, dalam waktu dekat di Hotel Puncak. Komisioner KPU Kepahiang, Ikrok, S.Pd menjelaskan, perolehan suara masing-masing Partai Politik (Parpol) peserta Pemilu Kabupaten Kepahiang sesuai dengan hasil pleno KPU sebelumnya, tidak mengalami perubahan. \"Pleno terbuka besok, untuk menentukan anggota terpilih. Hasil perolehan suara masing-masing Parpol akan dibagian sesuai metode pembaginya,\" sampainya. Menurut Ikrok, rakor untuk mengetahui tata cara penetapan caleg terpilih untuk masing-masing Parpol sudah dilaksanakan. Tahapannya, KPU dalam rapat pleno terbuka akan mengumumkan anggota DPRD Kepahiang terpilih dengan metode bilangan pembagi. \"Tadi rakor untuk mengetahui tata cara penentuan kursi masing-masing partai, tentu suara partai tidak ada perubahan, sesuai denga pleno KPU lalu,\" jelasnya. Dari hasil pleno, lanjutnnya, akan disampaikan masing-masing Partai kemudian diusulkan ke Gubernur Bengkulu melalui Bupati Kepahiang untuk dapat dilantik menjadi anggota dewan. \"Setelah penetapan, akan diusulkan ke gubernur melalui Bupati Kepahiang,\" pungkas Ikrok. (drv)

Tags :
Kategori :

Terkait