Tegakkan Perda, PPNS Diminta Berperan Maksimal

Selasa 02-07-2019,11:26 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

BENGKULU RU - Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu dan Kabupaten/Kota diminta berperan maksimal, terutama dalam penegakan Peraturan Daerah (Perda). Ini disampaikan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi, Murlin Haizar dalam rapat koordinasi pejabat PPNS se-Provinsi Bengkulu, Senin (1/7). \"Melalui rakor ini, kita berharap kedepannya peran pejabat PPNS dapat lebih maksimal dalam menjalankan peran, kewenangan, serta tugas dan tanggungjawabnya. Selama ini diberbagai Kabupaten/Kota peran PPNS masih belum maksimal, memang kondisi seperti ini juga dialami daerah lain,\" ungkap Murlin. Menurutnya, salah satu penyebab kurang maksimalnya peran PPNS, karena belum banyak dukungan terutama oleh pemangku kepentingan. Kedepan diharapkan para pemangku kepentingan bisa memaksimalkan peran PPNS, khususnya di seluruh wilayah Provinsi Bengkulu. \"Keberadaan PPNS juga perlu diperhatikan, sehingga dapat membantu dalam pelaksanaan penegakan Perda,\" harapnya. Sementara itu, Asisten III Setdaprov Bengkulu, H. Gotri Suyanto menyampaikan, Perda tentang PPNS yang sudah diterbitkan bisa ditindaklanjuti. \"Pergub dan Keputusan Gubernur juga disusun, sehingga operasional instansi nanti sudah lengkap termasuk SOP. Terlebih banyak Perda yang ingin kita kawal, seperti Perda Pajak dan Retribusi, serta Perda lainnya,\" singkatnya. (tux)

Tags :
Kategori :

Terkait