Caleg Terpilih Segera Ditetapkan

Sabtu 29-06-2019,10:41 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

KEPAHIANG RU - Dalam waktu dekat, Komisi Pemilihan Umum (KPU) kepahiang bakal melakukan penetapan Calon Legislatif (Caleg) terpilih pada pemilu serentak 17 April lalu. Hal ini diungkapkan Ketua KPU Kepahiang, Mirzan Pranoto, S.Sos, melalui Komisioner KPU divisi Teknis Penyelenggara, Ikrok, S.Pd. \"Mungkin sekitar tanggal 3 Juli, kita lakukan penetapan caleg terpilih Kabupaten Kepahiang,\" ungkapnya. Ia menjelaskan, sesaai aturan, didalam penetapan caleg terpilih tidak boleh lewat dari tiga hari setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK). \"Tanggal 3 Juli itu rencana jadwal untuk penetapan caleg DPRD Kepahiang, apakah pelaksanaannya dilakukan serentak atau tidak ya kita belum tahu. Yang jelas putusan MK tanggal 1 Juli, sehingga paling lambat tanggal 4 Juli itu semuanya sudah melakukan penetapan,\" sampainya. Ia memaparkan, bahwa didalam penetapan caleg terpilih tersebut pihaknya sudah melakukan berbagai tahapan sesuai dengan aturan PKPU. \"Yang jelas apa yang kita lakukan berdasarkan tahapan sesuai aturan pemilu,\" demikian Ikrok. (drv)

Tags :
Kategori :

Terkait