CJH Tambahan Harus Tanggung Dana Rp 3,5 Juta

Jumat 28-06-2019,09:41 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

MUKOMUKO RU – Bersyukur, Kabupaten Mukomuko mendapatkan kuota tambahan untuk pemberangkatan calon jamaah haji (CJH) tahun ini. Penambahannya mencapai 33 CJH sehingga dari semula hanya 178 CJH, tahun ini bisa 211 CJH Kabupaten Mukomuko yang bisa berangkat. Hanya saja, khusus untuk 33 CJH kuota tambahan itu, harus mengeluarkan biasa lebih. Ia tidak hanya harus melunasi Biaya Pemberangkatan Ibadah Haji (BPIH) tapi juga harus mengeluarkan biaya tambahan sekitar Rp 3,5 juta untuk setiap CJH. Kegunaannya, untuk biaya tiket pesawat mereka dengan rute dari Bandara Bengkulu ke Bandara Internasional Padang, Sumatera Barat (Sumbar). Dan sebaliknya, tiket pesawat dari Bandara Padang ke Bandara Fatmawati Sukarno Bengkulu. “Ditaksir perorang harus mengeluarkan biaya sebesar Rp 2,18 juta perorang untuk tiket pesawat pergi pulang (PP). Terus biaya makan dan minum di Padang, ditambah lagi jasa porter,” terang Kabag Kesra Setdakab Mukomuko, Medi Hartono, M.Pd.I, saat dikonfirmasi sebelum serahterima jabatan (Sertijab) kemarin. Kemudian, 33 CJH kuota tambahan ini, juga harus membayar untuk kendaraan angkutan bus dari Asrama Haji ke Bandara Fatmawati, Rp 205 ribu perorang, pergi pulang. Lalu ditambah biaya sewa angkutan untuk pengangkutan barang-barang CJH. Dari Asrama Haji ke Bandara Fatmawati, pergi pulang, Rp 32 ribu perorang. “Sehingga total biaya yang dibutuhkan dari setiap CJH kuota tambahan ini, Rp 2,4 juta lebih. Ini baru biaya selama CJH berada di Bengkulu, sebelum keberangkatan dan setelah tiba lagi di Bengkulu setelah dari Padang,” terangnya. Biaya lainnya yang harus ditanggung CJH kuota tambahan Kabupaten Mukomuko ini, sewa angkutan bus untuk memberangkatkan mereka dari Kabupaten Mukomuko ke Asrama Haji Kota Bengkulu, pergi pulang. Termasuk biaya untuk sewa kendaraan angkutan barang, guna mengangkut barang-barang CJH dari Mukomuko ke Bengkulu dan sebaliknya. “Setidaknya, sewa bus untuk biaya PP per jamahaan itu, Rp 550 ribu. Itu belum termasuk biaya sewa kendaraan angkutan barang. Makanya kemarin itu, hitungan di provinsi, agar terakomodir semuanya untuk kelancaran jamaah. Semua biaya tambahannya bisa mencapai Rp 3,5 juta perjamaah,” rincinya. (rel)

Tags :
Kategori :

Terkait