Sat Resnarkoba Ciduk Pengirim Sabu

Rabu 26-06-2019,11:37 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

KEPAHIANG RU - Jika sebelumnya Polres Kepahiang melalui Sat Resnarkoba berhasil mengamankan 2 orang yang diduga memiliki barang haram berupa sabu, dari hasil pengembangan yang dilakukan oleh jajaran Sat Resnarkoba berhasil menciduk seorang wanita yang diduga sebagai pengedar. Kapoles Kepahiang, AKBP Pahala Simanjuntak, S.Ik melalui Kasat Narkoba, Iptu Rahmat, SH, MH menerangkan, sebelumnya pihaknya telah berhasil melakukan penangkapan terhadap HY (49) warga Kelurahan Tebat Giri Indah Kecamatan Pagar Alam Selatan yang merupakan oknum mantan caleg dan Fa (50) Warga Kelurahan Sukorejo Kecamatan Pagar Alam Utara. Dimana keduanya berhasil diamankan saat menjemput barang yang diduga sabu di wilayah Kecamatan Kepahiang. Dimana menurut keterangan keduanya, barang tersebut dikirim oleh seseorang dari luar Provinsi. \"Kita lakukan pengembangan lalu berkoordinasi dengan Polda Pekan Baru Riau dan kita berhasil mengamankan salah seorang wanita yang diduga sebagai pengirim barang diduga sabu tersebut,\" ungkapnya. Lebih jauh dijelaskannya, penangkapan terhadap perempuan berinsial HS (40) tersebut dilakukan dikediamannya tanpa perlawanan. \"HS ini diketahui merupakan warga asal Pagar Alam namun lama tinggal di Pekan Baru Riau,\" sambungnya. Dalam penangkapan terhadap HS, anggota juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga kuat ada kaitan dengan kasus yang tengah dikembangkan oleh Sat Resnarkoba. \"Barang Bukti yang kita amankan yakni 2 buah kantong plastik besar bening, 2 unit timbangan digital, 1 buah bong, 1 kaca pirek bentuk cangklong, 1 pipet bengkok dan pipet sambungan,\" jelasnya. Namun demikian, Kasat Narkoba menyampaikan, saat dilakukan penggeledahan di kediaman tsk di Pekan Baru, anggota tidak menemukan barang berupa sabu. \"Pelaku telah kita amankan beserta barang bukti dan saat ini masih menjalani pemeriksaan lebihlanjut,\" pungkas Kasat. (drv)

Tags :
Kategori :

Terkait