CJH Tambahan Diminta Diperlakukan Sama

Selasa 25-06-2019,19:56 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

  • Jojo: Kan Biaya Pendaftaran Sama
BENGKULU RU – Sebanyak 299 Calon Jemaah Haji (CJH) asal Provinsi Bengkulu yang merupakan kuota tambahan yang harus mengeluarkan biaya sendiri untuk berangkat ke embarkasi Padang, dari embarkasi antara Bengkulu, rupanya menyita perhatian Komisi IV DPRD Provinsi. Terbukti Komisi IV DPRD Provinsi mendesak agar CJH yang berangkat dari kuota tambahan itu, diperlakukan sama dengan 1.614 CJH lainnya yang tetap ditanggung daerah. Anggota Komisi IV DPRD Provinsi, Raharjo Sudiro, S.Sos mengatakan, seharusnya perlakuan sama juga harus diberikan pada 299 CJH yang berangkat berdasarkan kuota tambahan. \"Jadi kalau 1.614 CJH kuota reguler tidak harus mengeluarkan biaya sendiri untuk pulang pergi dari embarkasi antara Bengkulu ke embarkasi Padang, hal serupa juga diperlakukan pada CJH kuota tambahan,\" tegas pria yang kerap disapa Jojo ini, Senin (24/6). Menurutnya, terlebih 299 CJH kuota tambahan ini keberangkatannya juga sama dengan kuota haji reguler. Bahkan dari informasi, keberangkatan mereka tetap tergabung dengan kloter keberangkatan CJH reguler. Sejauh ini pihaknya juga belum mengetahui secara pasti, apakah ongkos biaya sendiri untuk kuota tambahan itu disubsidi atau tidak oleh pemerintah. \"Tapi yang jelas seharusnya baik CJH kuota tambahan ataupun yang reguler diperlakukan sama. Dalam artian, jika yang reguler biayanya disubsidi pemerintah maka CJH yang berangkat melalui kuota tambahan juga disubsidi. Kalaupun alasannya karena belum dianggarkan, saya rasa masih bisa diakomodir dalam APBD Perubahan. Jadi tergantung Pemerintah Daerahnya,\" kata Jojo. Sebelumnya diberitakan, Kepala Biro Pemkesra Setdaprov Bengkulu, Edi Hartawan menyampaikan, 299 CJH asal Provinsi Bengkulu yang merupakan kuota tambahan, berangkat menuju embarkasi haji di Padang Sumatera Barat dengan biaya sendiri. \"Untuk kuota tambahan ini, berbeda dengan 1.614 CJH yang keberangkatannya ditanggung anggaran daerah,\" singkat Edi. Ia menambahkan, meskipun keberangkatan 299 CJH kuota tambahan dengan biaya sendiri. Namun Pemprov tetap menyediakan 3 fasilitas tambahan. \"Seperti bus dari embarkasi antara menuju bandara, penyediaan angkutan barang dan keberangkatan dari embararkasi antara Bengkulu menuju embarkasi Padang, Sumatera Barat. Diperkirakan biaya yang harus dibayar CJH sebesar Rp 2.180.000 Pulang Pergi (PP). Tapi biaya itu belum bersifat final, dan masih perlu disesuaikan dengan tarif yang dikenakan maskapai,\" singkatnya. (tux)
Tags :
Kategori :

Terkait