Rasionalisasi Anggaran Harus Ada Persetujuan Dewan

Sabtu 22-06-2019,10:12 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

BENGKULU RU - Anggota Banggar DPRD Provinsi Bengkulu, Dr. H. Bambang Suseno menegaskan, rasionalisasi anggaran yang bakal dilakukan Pemprov mestinya harus ada persetujuan dari DPRD Provinsi secara kelembagaan. Jika tidak, tentu saja melanggar aturan karena APBD itu sudah di-Perda-kan bersama antara Pemprov dan DPRD. \"Jadi dalam rasionalisasi harus dirapatkan terlebih dahulu. Tidak bisa hanya dilakukan eksekutif begitu saja. Kemudian pertimbangan lainnya, juga tidak mungkin dilaksanakan rasionalisasi karena beberapa tahun terakhir rasionalisasi telah dilakukan,\" ungkapnya. Menurutnya, kalau setiap tahun anggaran dilakukan rasionalisasi, kapan anggaran terealisasi seluruhnya. Padahal, anggaran yang telah disahkan seharusnya dihabiskan. \"Bukannya malah dilakukan rasionalisasi. Kami di DPRD ini menganggarkan anggaran berdasarkan usulan dari eksekutif,\" ujar Bambang. Senada juga disampaikan anggota Banggar lainnya, Jauhari Salim. Menurutnya, Gubernur harus tegas terhadap pejabat yang tak bisa menjalankan tugas sebagaimana mestinya. \"Kalau tidak bisa kerja untuk apa dipertahankan. Tukar saja, cari yang layak dan mampu. Jika tak bisa habiskan atau membelanjakan anggaran ya artinya tidak bisa kerja,\" singkatnya. (tux)

Tags :
Kategori :

Terkait