Terbukti Konsumsi Narkotika, Pejabat dan ASN Ditindak
Jumat 21-06-2019,09:07 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi
- Rohidin: Sesuai Dengan Pakta Integritas
BENGKULU RU - Seluruh pejabatan dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu bakal dilakukan tes urine dalam rangka pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika. Menariknya jika dari hasil tes urine diketahui ada pejabatan atau ASN yang positif mengkonsumsi narkotika, maka dipastikan ditindak sesuai aturan dan Pakta Integritas.
Gubernur Bengkulu, Dr. H. Rohidin Mersyah mengatakan, tes urine yang dilakukan secara berkesinambungan, merupakan tindaklanjut dari Pakta Integritas yang sebelum sudah ditandatangani pejabat dan ASN di lingkungan Pemprov. Dimana salah satu poin penting dalam Pakta Integritas itu, pejabat dan ASN harus bebas dari konsumsi narkotika.
\"Dengan kata lain tes urine ini juga ingin membuktikan komitmen para pejabat ataupun ASN di lingkugan Pemprov Bengkulu bebas terhadap narkotika,\" ungkap Rohidin diwawancarai usai membuka acara sosialisasi dan Rapat Koordinasi penyusunan rencana aksi daerah pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap serta prekursor Narkotika, Kamis (20/6).
Menurutnya, dengan adanya Pakta Integritas yang dibuat, para pejabat dan ASN di lingkungan Pemprov harus betul-betul bebas dari yang namanya narkotika. Baik sebagai pemakai, apalagi pengedar.
\"Makanya untuk memastikannya, pada kesempatan dan hari ini (kemarin, red) kita secara spontan juga melakukan tes urine,\" tegas Rohidin.
Kedepannya, lanjut Rohidin, tes urine juga dilakukan terhadap para pejabat, mulai dari Eselon II, III, dan IV, serta para ASN ditiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya di lingkungan Pemprov.
\"Jika dari tes urine itu positif mengkomsumsi narkotika, kita pastikan ditindak sebagaimana Pakta Integritas yang ditandatangani bersama. Karena itu komitmen yang penting diterapkan,\" kata Rohidin.
Lebih jauh dikataknya, dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkotika, memang harus dimulai dari para ASN yang merupakan aparatur pemerintah.
\"Makanya kita ingin seluruh ASN di lingkungan Pemprov mengikuti tes urine. Terkait tes urine ini juga sudah kita programkan pada Dinas Kesehatan (Dinkes). Kita juga mengingatkan agar para ASN bisa menghindari penyalahgunaan narkotika, karena sanksinya bisa sampai pada pemecatan,\" tandas Rohidin. (tux)
Tags :
Kategori :