TUBEI RU - Website Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Setda Lebong, sampai saat masih menayangkan sejumlah paket kegiatan milik sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Diantaranya didanai Dana Alokasi Khusus (DAK) yang batas realisasi pada tanggal 21 Juli mendatang. Kepala BPBJ Setda Lebong, Syarifudin S.Sos M.Si mengatakan penggunaan dana DAK ada yang menggunakan tender, ada yang langsung dan ada yang menggunakan katalog khusus yang menggunakan tender. \"Memang saat ini sudah banyak paket yang sudah selesai tender dan juga masih ada dalam proses lelang,\" ungkapnya. Diterangkan, khusus proyek ataupun pengadaan yang didanai anggaran DAK saat ini memang sangat krusial. Pasalnya memiliki ketentuan waktu hingga 21 Juli 2019 sudah harus teken kontrak. \"Saat ini kami sedang proses tender untuk paket DAK di beberapa dinas, karena kebijakan pusat kontrak 21 juli 2019 untuk Paket DAK sudah selesai kontrak. Apabila terlambat dari tanggal tersebut, maka tidak akan dicairkan oleh pusat,\" bebernya. Dilanjutkannya, untuk mengantisipasi adanya pemblokiran anggaran pusat karena terlambat proses lelang, diharapkan seluruh OPD yang memiliki kegiatan bersumber anggaran DAK, untuk segera berkoordinasi dengan tim Pokja LPSE. Apalagi ini sudah memasuki minggu-minggu akhir Juni 2019. \"Seluruh OPD pengelola anggaran DAK diharapkan segera melakukan pelimpahan, dan mengikuti proses lelang berdasarkan aturan yang berlaku,\" tandasnya. (**)
Sejumlah Paket DAK Masih Tayang di LPSE
Jumat 21-06-2019,08:56 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :