Usulan Masuk, Anggaran Pilkada Serentak Dipelajari
Rabu 19-06-2019,12:12 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi
BENGKULU RU - Usulan anggaran untuk kebutuhan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tingkat Provinsi Bengkulu yang diagendakan berlangsung 2020 mendatang, sudah diterima Pemerintah Provinsi Bengkulu. Meskipun demikian usulan yang belakangan diketahui berkisar Rp 113 Miliar itu dipelajari terlebih dahulu.
\"Sudah kita terima usulannya, sekarang kemungkinan sudah berada pada Badan Keuangan Daerah (BKD). Namun sebelum disetujui, usulan anggaran untuk pelaksanaan Pilkada serentak tahun depan tersebut kita pelajari terlebih dahulu. Karena bagaimanapun juga harus disesuaikan dengan aturan dan mekanisme yang berlaku. Misal seperti aturan hiba,\" ujar Sekdaprov Bengkulu, Nopian Andusti, SE, MT.
Menurutnya, setelah dipelajari itulah nantinya baru bisa diketahui berapa kebutuhan anggaran terkait pelaksanaan Pilkada yang merupakan salah satu hajatan daerah.
\"Sekarang kita belum bisa memastikan, bisa saja nantinya yang diakomodir tidak sama dengan yang diusulkan. Kemudian bisa saja usulan itu apakah mulai kita akomodir dalam APBD Perubahan tahun ini, atau APBD tahun depan,\" ujar Nopian.
Sementara itu, Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Irwan Saputra, S.Ag, MM mengatakan, pihaknya telah mengusulkan anggaran untuk Pikadagub tahun 2020 bekisar Rp 113 miliar.
\"Sudah kita sampaikan usulannya melalui Tim ANggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Bengkulu. Kita berharap nantinya bisa diakomodir,\" kata Irwan, Selasa (18/6).
Lebih jauh dikatakannya, usulan anggaran Pilkadagub tahun 2020 mendatang, lebih besar ketimbang hajatan serupa pada tahun 2015 lalu.
\"Kalau tahun 2015 lalu usulan kita Rp 110 Miliar, jadi dibandingkan usulan untuk Pilkadagub tahun depan naik Rp 3 Miliar. Kenaikan usulan merupakan penyesuain dengan harga yang berlaku saat ini,\" singkat Irwan. (tux)
Tags :
Kategori :