KPU Bakal Rekrut Ulang PPK dan PPS
Rabu 19-06-2019,11:51 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi
- Untuk Pilkada Serentak 2020
KEPAHIANG RU - Dalam perhelatan pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2020 mendatang yang salah satunya Kabupaten Kepahiang yang akan menggelar, pihak KPU kepahiang memastikan bakal melakukan perekrutan kembali PPK dan PPS. Ini mengingat masa tugas PPK dan PPS dalam Pemilu 17 April lalu habis masa jabatannya pada bulan Juni ini. Hal ini disampaikan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepahiang, Supran Efendi, M.Pd.
\"Untuk PPK dan PPS ini tidak ada perpanjangan, jadi anggota PPK dan PPS yang bertugas pada Pemilu 17 April lalu akan habis masa jabatannya pada bulan Juni 2019 ini,\" ungkapnya.
Dikatakan Supran, meski [erekrutan PPK dan PPS sudah pasti akan dilakukan, namun pihaknya belum bisa memastikan waktu pelaksanaannya.
\"Nanti kita tunggu dulu ketentuan dari Peratuan KPU (PKPU) mengenai teknis pelaksanaannya,\" sambungnya.
Dibagian lain, saat disinggung kaitan jumlah PPK dan PPS yang turut berparisipasi dalam penyelengaraan Pilkada nanti, pihaknya juga belum bisa memastikan.
\"Untuk jumlahnya nanti juga akan diatur didalam PKPU, tapi biasanya jumlahnya tak berubah dengan PPK dan PPS sebelumnya,\" demikian Supran. (drv)
Tags :
Kategori :