Diduga, Pemanfaatan Mobnas Kangkangi Aturan

Kamis 13-06-2019,10:25 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

  • Budiarto: Saya No Coment
MUKOMUKO RU - Dugaan penyalahgunaan mobil dinas (Mobnas) milik Pemkab Mukomuko, hingga sekarang masih saja terjadi. Seperti penggunaan mobnas jenis pickup untuk mengangkut motor trail ke luar daerah. Meski hal itu tidak ada kepentingan dan kontribusi untuk daerah, namun sayangnya tidak ada satupun pihak yang berkompeten berani bertindak tegas melarang penggunaan mobnas tersebut. Sayangnya saat hal ini dikonfirmasi langsung ke Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Mukomuko, Agus Sumarman, M.PH, MM, melalui Kabid Aset Daerah, Budiarto, ST, lebih memilih diam. “Kalau masalah itu saya no coment. Yang saya tahu, tidak ada larangan penggunaaan mobnas sepanjang untuk mendukung tugas dan fungsi perangkat daerah. Namun yang ada kaitanya dengan penggunaan mobnas untuk mengangkut motor trail, saya gak tahu dan gak bisa ngomong,” elaknya. Terpisah, Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Mukomuko, Haidir, S.Ip, ketika dikonfirmasi via telepon, Rabu (12/6) kemarin sangat menyayangkan jika benar adanya dugaan penggunaan mobnas untuk mengangkut motor trail. Ia menegaskan, mobnas yang diberikan pemerintah untuk pejabat itu untuk menunjang pekerjaan mereka supaya lancar. “Nanti saya akan mendatangi Bagian Aset di BKD untuk meminta data mobil dinas jenis pickup yang ada dimasing-masing OPD. Dan masalah dugaan itu, akan kami croscek ke lapangan secepatnya,” tegasnya. Begitu juga dengan dugaan penggunaan kendaraan dinas jenis motor trail yang ada di OPD untuk kegiatan trabas oleh oknum pegawai, Haidir juga mengaku belum tahu. Namun begitu, pihaknya juga akan mencari tahu dimana saja keberadaan motor trail plat merah tersebut. “Kalau nanti saya sudah dapat datanya, akan saya croscek satu persatu. Ini juga untuk memastikan penggunaan seluruh kendaraan dinas tepat sasaran. Karena kalau ada penyalahgunaan kendaraan dinas, tentu akan membuat citra Pemkab Mukomuko akan menjadi rusak,” demikian Haidir. (rel)
Tags :
Kategori :

Terkait