PUTRI HIJAU RU - Desa Air Pandan dan Desa Kota Bani di Kecamatan Putri Hijau dipastikan gagal mencairkan ADD/DD-nya ditahap I TA 2019 sebelum libur lebaran ini. Informasi yang dihimpun RU, Selasa (28/5) kemarin, kedua desa ini terkendala khususnya Desa Air Pandan, penyusunan APBDes dan pengusulan sudah melewati batas waktu yang ditentukan pada hari efektif, sebelum libur lebaran. Sedangkan Desa Kota Bani disebabkan proses penyusunan APBDes belum tuntas alias masih dalam tahap pembahasan. Akibatnya, dipastikan seluruh aparatur desa yang harusnya dapat menerima Siltap pada pencairan tahap I, terpaksa menunda untuk menikmati honornya. \"Air Pandan pada hari Senin lalu, usulan sudah disampaikan tapi waktu efektifnya sudah habis sehingga tidak bisa diproses oleh dinas terkait. Sedangkan Kota Bani, proses penyusunan APBDes-nya belum tuntas dan masih dalam tahap konsultasi maka kita pastikan kedua desa ini tidak dapat mencairkan dana ADD/DD-nya sebelum lebaran dan pencairan itu bisa dikejar setelah Idul Fitri,\" terang Camat Putri Hijau, Sutrino, M.Pd. Disinggung soal sudah ada desa yang dapat mengejar pencairan di tahap II, Camat memastikan belum ada. \"Sebenarnya sudah ada desa yang siap mengusulkan pencairan tahap II tapi serapan anggaran tahap I belum semua terserap sehingga harus menunggu usai lebaran untuk kembali mencairkan anggaran tahap II. Asalkan pekerjaan sudah selesai 80-100 persen dan laporan selesai dikerjakan. ADD/DD tahap II bisa dicairkan,\" demikian Camat.(sig)
Pencairan ADD/DD Tertunda Usai Lebaran
Rabu 29-05-2019,08:43 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :