TUBEI RU - Sebagai langkah untuk menangkal berkembangnya paham radikal di Kabupaten Lebong, Tim Pengawas Aliran Kepercayaan dan Keagamaan Masyarakat (Pakem) Kabupaten Lebong menggelar rapat koordinasi di bersama di Aula Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebong, Rabu (22/5) kemarin. Tampak dalam rakor tersebut dipimpin Kasi Intel Kejari Lebong, Elvin A Chandra SH MH didampingi Kasat Intelkam Polres Lebong AKP Ngatmin SH, Pabung Lebong Kapten Inf Yon Anison,Kepala Kesbangpol, M Ikram S.Sos serta diikuti sejumlah instansi terkait dan tokoh agama dan tokoh masyarakat. \"Giat ini merupakan ruang konsultasi dalam setiap perkembangan informasi terbaru di Kabupaten Lebong,\" sampai Kasi Intel Kejari Lebong Elvin A Chandra SH MH. Ditambahkan Elvin, terkait semua informasi baik itu ajaran atau aliran tertentu, pastinya perlu pembahasan apakah harus adanya upaya pencegahan atau pemantauan intensif. Sebagai langkah menangkal jika terjadi sesuatu kedepannya, seperti aliran agama dan aliran kepercayaan tertentu, pastinya perlu diwaspadai yang berujung pada paham radikalisme. \"Pengawasan tim Pakem ini, agar tidak meresahkan masyarakat. Apalagi jika memang ada kegiatan yang sudah mengarah pada penyimpangan,\" ucapnya. Selanjutnya Kasat Intelkam Polres Lebong, AKP Ngatmin SH dalam kesempatan itu juga menyampaikan, hampir di pelosok Indonesia banyak bermunculan aliran-aliran baru, baik itu organisasi kebatinan dan kepercayaan masyarakat, bahkan ada aliran seperti kajian agama yang terlihat, mulai bertentangan dengan ajaran-ajaran dan hukum agama. \"Intinya situasi kondusif Lebong tetap harus dijaga, apalagi pasca penetapan hasil Pemilu 2019 KPU tingkat nasional. Maka diperlukan pengawasan yang intensif dan juga harus persuasif, agar kerawanan yang muncul dapat dihindari,\" singkatnya. (**)
Rakor Pakem, Tekan Paham Radikal
Senin 27-05-2019,10:40 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :