MUKOMUKO RU - Kementrian Agama Kabupaten Mukomuko mendapat tambahan kuota haji di tahun ini, sebanyak 33 porsi sehingga total keseluruhan menjadi 211 porsi. “Penambahan kuota haji untuk Kabupaten Mukomuko ini sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Gubernur Provinsi Bengkulu,\" ungkap Kepala Kemenag Kabupaten Mukomuko, H Ajamlus, MH melalui Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah Kementerian Agama Kabupaten Mukomuko, Ali Muda, S.Ag, kemarin. Dijelaskannya, kuota haji untuk Kabupaten Mukomuko dari Kementerian Agama Provinsi Bengkulu sejak beberapa tahun terakhir sampai sekarang sebanyak 178 porsi. Kini bertambah menjadi 211 porsi. Penambahan kuota haji dari pemerintah provinsi sebanyak 33 porsi itu, untuk sebanyak 17 warga lanjut usia (Lansia) dan 16 daftar cadangan. “Tambahan kuota haji dari provinsi sebanyak 33 porsi per tahun, bersifat tetap mulai dari tahun ini hingga tahun berikutnya,” jelasnya. Namun pihaknya belum menerima daftar penambahan kuota haji atau nama lansia dan daftar cadangan atau “waiting list” dari Kementerian Agama RI. Selanjutnya, sebanyak 33 orang tambahan kuota haji tahun 2019, diwajibkan untuk membayar biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) terhitung mulai dari tanggal 22 Mei – 29 Mei 2019. Sedangkan sebanyak 178 calon haji asal daerah ini telah melunasi biaya perjalanan ibadah haji, baik pada tahap pertama maupun tahap kedua. Penambahan kuota haji untuk daerah ini, kata Ali, secara otomatis bisa mempercepat waktu bagi masyarakat yang telah masuk dalam “waiting list” atau daftar tunggu berangkat ke Tanah Suci Mekah. “Kemungkinan ada percepatan satu hingga dua tahun bagi warga yang akan berangkat ke Tanah Suci Mekah,” tutupnya. (rel)
Kuota Haji Bertambah 33 Porsi
Senin 27-05-2019,10:34 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :