NAPAL PUTIH RU - Pasca gagalnya upaya penerbitan sertifikat lahan inclave Lebong Tandai Kecamatan Napal Putih yang disebabkan adanya perpanjangan izin IPK perorongan. Kini, masyarakat Lebong Tandai standby di area kerja IPK dan mengawasi seluruh aktivitasnya. Informasi yang dihimpun RU, Selasa (21/5) kemarin, keberadaan masyarakat Lebong Tandai di area kerja IPK itu untuk memastikan aktivitas perusahaan. Inierujuk pada sikap masyarakat yang sebelumnya, mengancam akan menghentikan setiap aktivitas IPK selama tuntutan mendapatkan sertifikat belum direalisasikan. \"Saat ini, masyarakat berada di lokasi untuk memastikan kegiatan IPK,\" terang Kades Lebong Tandai, Supriyadi. Diungkapkan Kades, dirinya menginginkan ketegangan antara masyarakat dengan pemegang IPK bisa segera berakhir. Kades berharap, pihak terkait di Pemprov Bengkulu bersama Pemkab BU, bersinergi untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi. Pada prinsipnya kata Kades, masyarakat Lebong Tandai hanya ingin mendapatkan hak kepastian hukum atas lahan inclave yang sudah di SK-kan oleh pemerintah daerah. \"Kebetulan hari ini, saya juga sedang memenuhi panggilan kepolisian untuk dimintai keterangan terkait insiden terbakarnya pondok milik pemegang IPK beberapa waktu lalu. Kita ikuti semua prosesnya,\" demikian Kades.(sig)
Standby, Warga Tandai Awasi Kegiatan IPK
Rabu 22-05-2019,09:49 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :