PINANG RAYA RU - Sebelumnya, Dinas Koperasi dan UMKM BU akan membangun pasar di Desa Bukit Harapan Kecamatan Pinang Raya di tahun 2019 ini. Menyikapi rencana tersebut, Kades Bukit Harapan, Heru Susanto mengakui, pihaknya belum terfikir untuk melakukan relokasi pedagang ke lokasi sementara karena belum mendapat informasi kepastian, pasar di desanya itu mulai dibangun. Selain itu, Heru juga menegaskan, proses relokasi tidak bisa dilakukan begitu saja karena dalam tahapan ini, membutuhkan musyawarah atau kesepakatan bersama antara pedagang dan desa. Dengan harapan, supaya pada pelaksanaan relokasi atau pembangunan pasar, tidak menimbulkan konflik yang dapat menghambat pembangunan. \"Dengan pembangunan ini, kita ingin pedagang lebih sejahtera dan berada di tempat yang layak. Dan langkah itu kita harapkan tidak menimbulkan masalah,\" demikian Kades.(sig)
Tunggu Kepastian Relokasi Pedagang
Rabu 13-03-2019,10:50 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :