ARGA MAKMUR RU - Kualitas kontestasi pemilu 17 April 2019 mendatang, bakal ditentukan 5.772 orang pemilih berstatus janda. Tak hanya itu, dalam Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan Kedua (DPTHP2) sebanyak 210.114 mata pilih, juga terdapat 1.656 orang berstatus duda. Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Bengkulu Utara (BU), Bejo, S.Pt menjelaskan, secara eksplisit, KPU tidak berfokus pada status personal. Hanya saja, deteksi data pemilih yang dimasukkan ke dalam DPT, berdasarkan keterangan yang dipapar dalam data kependudukan. \"Jadi dalam aplikasi Sidalih, mengklasifikasi pemilih mulai dari kawin dan pernah kawin. Untuk DPTHP 2 angkanya 210.114 mata pilih,\" kata Bejo, kemarin. Tak hanya itu, Bejo menegaskan, saat ini KPU tengah fokus dalam pendataan potensi Daftar Pemilih Khusus (DPK), yang secara aturan memiliki batas waktu. Sementara, kata dia, tahapan ini berimplikasi kemungkinan tak terakomodirnya hak suara calon mata pilih. \"Secara aturan terkini, mereka yang tak terdaftar sebagai DPT namun tak masuk DPK maka terancam tidak bisa memilih,\" paparnya, kemarin. Lebih detil, Bejo menjelaskan, secara jadwal masa pendaftaran colon mata pilih dalam DPK, maksimal 30 hari sebelum pencoblosan. \"Terakhir pendaftaran DPK, 17 Maret 2019,\" pungkasnya. (bep)
Tahun Ini, 5.772 Janda Ikut Nyoblos
Rabu 13-03-2019,10:15 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :