TUBEI RU – Dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD) tahap pertama untuk 93 desa di Kabupaten Lebong diperkirakan cair paling cepat April 2019 mendatang. Saat ini, beberapa APBDes masih dalam tahap revisi. Termasuk terkendala masih adanya desa yang belum melaporkan realisasi kegiatan 2018 lalu. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Sosial (PMD Sos) Kabupaten Lebong, Reko Heryanto S.Sos M.Si mengatakan, persyaratan pencairan dana desa tahap pertama belum bisa diproses atau disampaikan ke pusat lantaran masih menunggu 3 desa yang belum laporkan realisasi DD/ADD tahun anggaran 2018. \"Kita tinggal menunggu. Mudah-mudahan akhir Maret ini sudah selesai pemberkasan, dan pengajuan pencairan tahap pertama bisa dilaksanakan bulan depan,\" katanya. Ditegaskan Reko, syarat utama pengajuan pencairan DD maupun ADD adalah, seluruh desa sudah menyampaikan laporan realisasi APBDesa 2018. Kemudian menyerahkan draft APBDesa 2019. \"Masih ada beberapa desa lagi yang harus diperbaiki (laporan APBDesa). Biasanya ini menjadi syarat pengajuan ke pusat. Kalau sudah lengkap, nanti akan ditransfer dan masuk ke kasda. Setelah semua selesai, baru bisa ditransfer ke rekening desa,\" beber Reko. Sayangnya, ketika ditanyakan desa mana saja yang belum tuntas dokumennya, Reko masih enggan menyebutkan desa yang sampai saat ini belum menyerahkan laporan realisasi DD/ADD tahun 2018 tersebut. (**)
Laporan 2018 Lambat, Pencarian DD/ADD 2019 Terhambat
Selasa 12-03-2019,12:12 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :