Horee…!!!! Gaji Kades Naik

Senin 11-03-2019,10:41 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

KEPAHIANG RU - Untuk tahun 2019 ini, Kades, perangkat desa dan sekdes bisa lebih sumringah. Pasalnya, Perangkat desa akan mendapatkan penambahan pendapatan dari gaji. Kepastian ini diungkapkan Kepala Dinas Sosial dan PMD Kepahiang, Jan Johanes Dalos, S.Sos. Menurutnya, peningkatan gaji perangkat desa sudah masuk dalam APBdes 2019. \"Kades mendapatkan gaji Rp 2,4 juta, sekdes Rp 2,2 juta,\" ungkapnya. Menurutnya, peningkatan pendapatan Pemdes di Kabupaten Kepahiang sudah memiliki payung hukum. Dengan demikian bisa dipastikan Pemdes di tahun ini akan mendapatkan gaji lebih besar dari tahun sebelumnya. \"Semua regulasinya sudah tuntas, kemarin kita menyesuaikan aturan terutama soal Siltap perangkat desa. Perbupnya sudah selesai, sekarang tinggal desa yang memproses pencairan,\" singkat Dalos. (drv)

Tags :
Kategori :

Terkait