KEPAHIANG RU - Terkait adanya Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat politik praktis beberapa waktu lalu dan juga isu sejumlah ASN di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang diduga ikut berpolitik praktis, Wakil Bupati Kepahiang, Netti Herawati, S.Sos mulai angkat bicara. Ditegaskannya, kalau sejak awal Pemerintah Kabupaten Kepahiang, melalui surat edaran Bupati Kepahiang, dibulan Januari 2019 lalu telah menyampaikan himbauan agar ASN di Kabupaten Kepahiang tidak terlibat dalam politik praktis. \"Diawal tahun 2019 lalu, melalui surat edaran Bupati sudah disampaikan ke setiap OPD. Untuk dua ASN yang terbukti terlibat politik praktis sudah diproses di Inspektorat,\" ungkap Wakil Bupati. Saat disinggung kaitan sikap Pemkab Kepahiang menindaklanjuti keterlibatan OPD dalam politik Praktis yang disampaikan Anggota DPRD Kepahiang, Edwar Samsi, S.Ip, MM dalam rapat Paripurna Jumat (8/3) kemarin, Netti menyampaikan, kalau tindakan tersebut sejatinya dilakan oleh oknum ASN. Ia juga meminta, agar kedepan selurub OPD dan ASN agar tidak lagi terlibat dalam politik praktis. \"Apapun itu OPD-nya, baik yang berkaitan dengan desa ataupun tidak, jangan ikut-ikutan berpolitik,\" tegasnya. Menurutnya, netralitas ASN sudah diatur dalam peraturan yang jelas. Ia juga menyampaikan, dizaman yang merdeka ini jangan ada yang mau baik itu ASN maupun perangkat desa untuk di intervensi. \"Dengan kejadian-kejadian yang ada, jangan sampai terulang lagi. Bodohlah kalau mau di intervensi,\" tegas Wabup. (drv)
Wabup: ASN Jangan Terlibat Politik Praktis
Sabtu 09-03-2019,11:23 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :