6 Raperda Disetujui Untuk Dibahas

Sabtu 09-03-2019,11:19 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

  • 3 Raperda Insiatif dan 3 Raperda Eksekutif
KEPAHIANG RU – Lima fraksi DPRD Kabupaten Kepahiang setuju untuk membahas 6 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pada masa sidang pertama tahun 2019 ini. Seluruh anggota DPRD lintas parpol yang hadir dalam rapat paripurna Jum’at (8/3) kemarin mengatakan, persetujuan agar 6 Raperda dengan rincian 3 raperda inisiatif dewan dan 3 raperda usulan eksekutif, dapat dibahas oleh panitia khusus (Pansus) DPRD. Adapun 3 raperda inisiatif dewan yang diajukan diantaranya, Raperda tentang penyelenggaraan olahraga, Raperda tentang Pendidikan Berkarakter dan Raperda tentang perlindungan petani. Sementara 3 raperda usulan eksekutif yakni Raperda tentang pengelolaan barang milik daerah, Raperda perubahan perda nomor 13 tahun 2019 tentang perangkat daerah dan Raperda tentang rencana pembangunan industri Kabupaten Kepahiang 2019-2039. Waka I DPRD Kepahiang, Andrian Defandra, SE mengatakan, untuk pelaksanaan pembahasan, dewan sudah membuat 3 pansus yang akan bertugas hingga 31 juli 2019 untuk membahasan seluruh Raperda yang ditetapkan. \"Saya yakin kita bisa menuntaskan pembahasan raperda. Jika semua kebutuhan sudah dipenuhi nantinya maka seluruh raperda dapat disahkan,\" tegas Andrian. Pansus 1 bertugas membahasan Raperda tentang Pendidikan Berkarakter dan Pembentukan Industri Kabupaten Kepahiang 2019-2039. Pansus 2 Raperda tentang perlindungan petani dan perubahan Perda nomor 13 tahun 2019 tentang perangkat daerah. Terakhir Pansus 3 membahas Raperda tentang penyelenggaraan olahraga, tentang pengelolaan barang milik daerah. (drv)
Tags :
Kategori :

Terkait