Wabup Minta Penyidik Usut Dugaan Pungli Secara Transparan

Rabu 06-03-2019,10:19 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

TUBEI RU - Mencuatnya temuan Polres Lebong terhadap dugaan pungutan liar (Pungli) yang dilakukan oleh pengelola Taman Smart City Karang Nio. Membuat orang dua di Pemerintah Kabupaten Lebong, yakni Wakil Bupati Lebong, Wawan Fernandez, SH, M.Kn angkat bicara. Menurutnya, dugaan pungli retribusi di Taman Smart City Karang Nio yang saat ini masih bergulir agar diusut secara transparan oleh pihak Kepolisian Resort (Polres) dan segera menuntaskan kasus dugaan pungli tersebut. \"Taman Smart City ini dibangun untuk masyarakat. Kok bisa ada pungutan retribusi tanpa sepengetahuan saya selaku pengawas. Karena awalnya keresahan masyarakat. Makanya dugaan pungli ini harus dituntaskan,\" tegasnya. Dikatakan Wawan, dirinya meminta pihak penyidik juga harus transparan terhadap publik, terkait apapun bentuk hasilnya selama penanganan perkara ini. Karena ini patut menjadi pelajaran kedepannya, agar tidak ada lagi tata kelola aset milik Pemkab Lebong yang mengalami kesalahan serupa. \"Kita akan terus ikuti perkembangnnya. Karena sampai saat ini kami belum mendapat penjelasan yang detil atas kelanjutan dari penyelidikan kasus ini,\" tambahnya. Lebih lanjut, Wawan juga menyoroti dokumen MoU yang sempat dikabarkan sebagai dasar dalam pengambilan restribusi itu. Selain merasa prihatin adanya dugaan overlap tupoksi OPD. \"Saya sangat berharap pihak aparat penegak hukum agar bisa mengusut tuntas kasus tersebut secara terang benderang, dasar surat MOU mereka itu apa? Apakah itu murni ditandatangani kepala atau wakil kepala daerah. Ini harus ada kejelasan,\" tutupnya. (**)

Tags :
Kategori :

Terkait