BUMD Dituntut Maksimal Sumbang PAD

Selasa 05-03-2019,12:29 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

  • Dua Raperda Setuju Dibahas
BENGKULU RU - Dalam paripurna Senin (4/3) masing-masing fraksi menyatakan setuju agar Raperda tentang Badan Usaha Milik Daerah dan tentang perubahan kedua atas Perda No 2 Tahun 2011 tentang pajak daerah Provinsi Bengkulu setuju dibahas. Meskipun demikian keberadaan BUMD nantinya dituntut untuk dapat memberikan sumbangan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang maksimal, sedangkan pajak dan retribusi jangan sampai memberatkan. \"BUMD sejauh ini dinilai masih belum maksimal dalam memberikan sumbangan PAD, yang tentu saja bisa dikatakan belum mampu menjadi solusi bagi perkembangan ekonomi masyarakat di Provinsi Bengkulu. Bahkan keberadaan BUMD terkesan hanya menjadi beban daerah,\" kata Ketua Fraksi Demokrat DPRD Provinsi, Dr. H. Bambang Suseno dalam pandangan fraksinya. Sehingga kedepan, lanjut Bambang, keberadaan BUMD jika Raperda ini nantinya disahkan menjadi Perda, maka harus mampu memberikan sumbangan PAD yang maksimal bagi daerah. \"Begitu juga dengan perubahan kedua Perda tentang pajak daerah, jangan sampai nantinya malah memberatkan,\" ujar anggota DPRD Provinsi dari Dapil Kabupaten Bengkulu Utara dan Bengkulu Tengah ini. Sementara itu, Ketua fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi, Helmi Paman menyampaikan, otonomi daerah memberikan kesempatan kepada pemerintah daerah untuk mengembangkan BUMD. \"Kebijakan strategis pendirian BUMD untuk meningkatkan dan membantu masyarakat serta meningkatkan pembangunan melalui PAD sangat dibutuhkan,\" ungkapnya. Sementara itu, Ketua Fraksi Gerindra DPRD Provinsi, Jonaidi, SP, MM menjelaskan, perubahan kedua Perda tentang pajak dan retribusi, serta tentang BUMD memang dibutuhkan, karena tidak sesuai lagi dengan kondisi saat ini. \"Kami setuju dengan adanya perubahan kedua Raperda ini, yang tentunya untuk penyesuaian regulasi,\" demikian Jonaidi. (tux)
Tags :
Kategori :

Terkait