Laporan Sarpras Acuan Usulan Dikbud ke Pusat

Senin 04-03-2019,11:51 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

KEPAHIANG RU - Pendataan Sarana Prasarana (Sarpras) yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Kepahiang yang disampaikan oleh masing-masing sekolah baik Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) agar benar-benar valid. Pasalnya, laporan Sarpras yang disampaikan oleh masing-masing sekolah tak lain adalah acuan Disdikbud Kepahiang untuk menyampaikan usulan ke pusat. Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kepahiang, Dr. Hartono, M.Pd melalui Kabid Pendidikan Dasar Nining Fawely P, S.Pt, MM. Menurutnya, dari laporan yang telah disampaikan masing-masing pihak sekolah, menjadi syarat utama untuk usulan kebutuhan fasilitas yang dibutuhkan sekolah. \"Laporan Sarpras ini merupakan laporan yang nantinya menjadi bahan usulan kebutuhan sekolah yang akan kita usulkan ke pusat,\" sampainya. Ia mengungkapkan, usulan tersebut nantinya akan disampaikan melalui aplikasi Krisna. \"Itu untuk usulan 2020 mendatang, tapi kita harapakan tahun ini laporan sudah masuk semuanya ke kita (Disdikbud,red),\" sampainya. Dibagian lain, Nining menjelaskan, untuk sekolah yang diminta untuk menyampaikan Sarpras tersebut terdiri dari 93 Sekolah Dasar (SD) dan 27 SMP yang ada di Kabupaten Kepahiang. \"Sebelum diusulkan, laporan yang kita terima akan kita cek terlebih dahulu ke masing-masing sekolah. Ini dilakukan untuk memastikan data yang diterima benar-benar valid,\" pungkasnya. (drv)

Tags :
Kategori :

Terkait