PADANG JAYA RU - Panwaslu Kecamatan Padang Jaya telah membentuk satuan tim, guna menangkal praktik politik uang atau money politic selama Pilleg April 2019. Mereka akan bertugas untuk melakukan pendalaman dan operasi tangkap tangan jika terjadi transaksi politik uang. Ketua Panwaslu Kecamatan Padang Jaya, Sutisna Wijaya kepada RU menyampaikan, selain membuka posko pengaduan. Tim yang dibentuk ditujukan untuk penangkapan jika diketahui terjadi transaksi uang. Namun eksekusi pelanggaran hanya diberlakukan bagi pemberi transaksi. “Kita sudah menyiapkan anggota, yang nantinya jika diketahui terjadi politik uang akan koordinasi dengan Bawaslu untuk melakukan penangkapan,\" katanya. Dijelaskan, pelanggaran money politic itu tidak hanya berupa uang, namun termasuk barang yang digunakan untuk mempengaruhi pilihan masyarakat. Namun, jika masyarakat yang mengetahui terjadinya money politic bisa langsung melapor ke Panwaslu dengan memberikan bukti yang kuat. “Warga bisa melapor sampai maksimal 7 hari setelah menemukan money politic dengan memberikan bukti yang akurat,\" pungkasnya. (jho)
Bentuk Tim, Tangkal Money Politic
Senin 04-03-2019,11:40 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :