MUKOMUKO RU - Gubernur Bengkulu, Dr drh H Rohidin Mersyah, berjanji bakal meningkatkan pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan di Kabupaten Mukomuko. Hal ini disampaikan Gubernur, ketika memberikan sambutan pada sidang paripurna HUT Kabupaten Mukomuko ke 16 tahun di aula gedung DPRD Mukomuko, Minggu (24/2) pagi kemarin. Bahkan di tahun 2019 ini, ada beberapa titik ruas jalan provinsi di daerah Mukomuko, bakal kembali ditingkatkan. Seperti jalan provisi yang menghubungkan Lubuk Pinang – Panarik, Lubuk Gedang – Agung Jaya SP 6, termasuk dari Pondok Kopi – Tunggal Jaya dan beberapa titik ruas jalan lainnya. Gubernur memastikan, di tahun 2020 mendatang, tidak ada lagi jalan provinsi di Kabupaten Mukomuko yang rusak. “Target kami, tahun depan, tidak ada lagi jalan rusak di daerah ini. Tahun ini, ada sejumlah ruas jalan provinsi di Kabupaten Mukomuko akan kembali ditingkatkan dan ada juga pekerjaan lanjutan di tahun 2018 lalu. Anggaran sudah siap, hingga mencapai ratusan Miliar. Dalam waktu yang dekat, pekerjaan peningkatan dan lanjutan akan segera dilaksanakan,” jelasnya. Peningkatan pembangunan infrastruktur, kata gubernur, untuk memberikan akses kelancaran bagi masyarakat. Pasalnya, jika akses jalan memadai maka seluruh aspek akan mendapatkan dampak positif. Seperti aspek perekonomian, pendidikan, kesejatan, dan beberapa aspek lainnya. “Dari segi ekonomi, akan meningkat drastis kalau jalannya bagus. Sebab dari pengamatan saya selama ini, daerah yang kurang maju pertumbuhan perekonomiannya karena akses jalan yang buruk. Dan kami tidak mau hal ini terjadi di Kabupaten Mukomuko,” tegasnya. Selain itu, tambah Gubernur, peningkatan pembangunan infrastruktur bagian dari visi dan misinya selama menjadi Gubernur Bengkulu. “Visi da Misi kami di Provinsi Bengkulu, harus di jalankan meskipun itu secara bertahap. Ya harapan kami, semua rencana yang sudah dan sedang kita siapkan dapat berjalan lancar tanpa menemui masalah dan kendala,” demikian Rohidin. (rel)
Gubernur Janjikan Pembangunan Infrastruktur
Senin 25-02-2019,11:13 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :