PADANG JAYA RU.ID - Keberhasilan kembali ditunjukkan Mapolsek Padang Jaya. Satu-persatu, aksi kejahatan yang terjadi di wilayah hukum Mapolsek Padang Jaya, berhasil terungkap. Setelah berhasil meringkus, otak sekaligus eksekutor atas kasus penjambretan. Masing-masing berinisial JK (18) dan OB (18), warga Desa Lubuk Banyau.
Dipimpin langsung Kapolsek, IPTU Ardin Silaen, SH, polisi kembali berhasil meringkus YO, pelaku pembobolan rumah yang belakangan sukses melancarkan aksinya di sejumlah TKP berbeda di wilayah setempat.
Informasi terhimpun RU, pelaku YO berhasil diringkus di kediamannya pada Minggu (24/2) pukul 21.30 WIB. Kapolres BU, AKBP Ariefaldi Warganegara, SH, S.Ik, MM melalui Kapolsek Padang Jaya, Iptu Ardin Silaen dikonfirmasi RadarUtara.ID, membenarkan penangkapan bandit lokal, yang disinyalir eksekutor dalam sejumlah kasus pencurian belum lama ini.
"Saat ini pelaku kita amankan di Mapolsek Padang Jaya," ungkapnya.
Perwira berdarah Medan ini menerangkan, aksi penangkapan pelaku yang diketahui berasal dari Desa Lubuk Banyau, bermula adanya laporan aksi pencurian. Pascaadanya laporan itu. Pihaknya mulai melakukan pengembangan.
Hanya dalam tempo 4 hari pascamelakukan pengembangan. Identitas pelaku pun diketahui.
Puncaknya, Minggu malam sekitar pukul 20.30 WIB, keberadaan pelaku diketahui tengah berada di kediamannya. Tak ingin target buruan lepas. Pihaknya langsung bergegas menuju kediaman pelaku dan akhirnya pelaku berhasil diringkus tanpa perlawanan.
"Dari tangan pelaku, juga diamankan 2 unit handphone yang disinyalir hasil kejahatan. Saat ini kami masih melakukan pengembangan. Diduga kuat, dalam melancarkan aksinya, pelaku bukanlah pemain tunggal," demikian Silaen. *