PUTRI HIJAU RU - Kapolsek Putri Hijau, AKP Ahmad Musrin Muzni, SH, SIK menghimbau masyarakat di wilayah hukumnya agar tidak sembarangan bermain di area pelabuhan milik PT Kaltim Global. Kapolsek menegaskan, kawasan itu bukan lokasi wisata dan tidak dibuka untuk umum. Dan dipastikan Kapolsek, hingga saat ini, kawasan tersebut masih berstatus aset milik PT Kaltim Global. Untuk mencegah terjadinya kembali hal yang tidak diinginkan seperti insiden memakan korban yang terjadi beberapa hari lalu. Kapolsek meminta kepada masyarakat meningkatkan kewaspadaan terlebih, melepaskan anak-anak bermain bebas di kawasan itu. \"Lokasi itu masih milik PT Kaltim Global dan tidak dibuka untuk umum. Sudah ada kejadiannya, jangan sampai insiden itu terulang, saya tegaskan, area itu tidak dibuka untuk umum dan bukan lokasi wisata,\" tandas Kapolsek. Pasca insiden yang menimbulkan korban jiwa, Kapolsek mengaku sudah mengiventarisir dan mencari tahu tentang tanggung jawab perusahaan terhadap aset yang kerap dikunjungi oleh masyarakat itu. Kepada kepolisian, pihak perusahaan mengaku, sudah berusaha melarang masyarakat untuk berkunjung di area itu. Namun faktanya, masyarakat masih nekat untuk berkunjung dan bermain di area dermaga. \"Perusahan sudah berusaha melarang masyarakat masuk dengan pertimbangan ancaman keselamatan. Bahkan sebelum insiden itu terjadi, perusahaan sudah menutup akses menuju kawasan dermaga itu. Tetapi satu sampai dua orang masyarakat, masih nekat bermain dan mengunjungi area ini dan sudah seharusnya menjadi perhatian kita bersama agar peristiwa serupa tidak terulang,\" demikian Kapolsek. (sig)
Berbahaya, Eks Pelabuhan Kaltim Daerah ‘Terlarang’
Sabtu 23-02-2019,10:49 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :