AIR BESI RU - Salah satu Caleg Peserta Pemilu dari Partai Demokrat, MZ. Akhirnya berurusan dengan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Air Besi. Pasalnya, Ia diketahui membagikan Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) yang ditempel dengan stiker bergambar caleg, beserta nomor urut dan lambang partai pada warga di Desa Datar Macang, Kecamatan Air Besi, Kabupaten Bengkulu Utara. Temuan dugaan pelanggaran yang terjadi pada tanggal 13 Februari lalu itu, akhirnya secara sigap ditindaklanjuti oleh Panwascam Air Besi, dengan melakukan pemanggilan terhadap caleg bersangkutan pada, Jumat (22/2/19) kemarin. Ketua Panwascam Air Besi, Reki Rikardo, SH mengatakan pemanggilan ini sebelumnya telah pihaknya layangkan. Pasca adanya temuan dugaan pelanggaran ini terjadi. Hanya saja, caleg bersangkutan masih berhalangan hadir memenuhi panggilan tersebut. \"Alhamdulilah, pada kesempatan ini beliau dapat memenuhi panggilan kami,\" ujarnya. Reki menjelaskan, pemanggilan ini merupakan agenda untuk melakukan pemeriksaan kepada caleg atas adanya dugaan pelanggaran yang terjadi di Desa Datar Macang. \"Yang jelas, dalam hal ini masih kota mintai keterangan dulu. Apakah ini merupakan pelanggaran administrasi atau hukum,\" ujarnya. Dikatakan Ketua Panwas, jika memang caleg MZ ini terbukti melakukan pelanggaran kampanye, sesuai dengan amanat UU Nomor 7 Pasal 20 Ayat I huruf J dan PKPU dan PKPU Nomor 23 Tahun 2018. Maka persoalan ini akan segera dikoordinasikan ke Bawaslu Kabupaten. \"Sebab, jika benar terjadi pelanggaran maka pihak Gakumdu yang akan melakukan penanganan secara hukum,\" pungkasnya. (sfa)
Bagikan AMDK, Caleg di Periksa Panwas
Sabtu 23-02-2019,10:19 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :