Warga Pagardin Terima 300 Persil Sertifikat

Jumat 22-02-2019,10:47 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

  • Suharto: Ini Bukti Kinerja Pemerintah
ULOK KUPAI RU - Momen penyerahan sertifikat program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) yang berlangsung di Desa Tanjung Dalam Kecamatan Ulok Kupai, Kamis (21/2) kemarin, menjadi kebahagian tersendiri bagi masyarakat Desa Pagardin. Pantauan RU di lapangan, 300 persil lebih, sertifikat dibagikan dan diterima oleh masyarakat Desa Pagardin. Kades Pagardin, Suharto menerangkan, penyerahan sertifikat untuk masyarakat di desanya adalah bukti konkret keseriusan desa bersama pemerintah daerah dalam memfasilitasi kepastian hukum kepemilikan lahan atau tanah. Suharto berharap, sertifikat yang sudah diberikan pemerintah ini, dapat dimanfaatkan oleh masyarakat desanya sebaik mungkin. Dengan adanya sertifikat ini, kata Suharto, selain sudah mendapat ketetapan status hukum atas kepemilikan lahan. Masyarakat juga bisa menggunakan sertifikat yang dimiliki untuk menambah modal usahanya dalam bentuk anggunan. \"Alhamdulillah, program PTSL yang selama ini kita fasilitasi. Hari ini sudah didapatkan dalam bentuk fisik dan diterima masyarakat. Saya harap sertifikat ini bisa dimanfaatkan oleh masyarakat untuk menunjang kebutuhannya. Saya juga berharap, program PTSL ini bisa terus kami ikuti karena masih ada masyarakat di gelombang pertama yang tidak tercover atau belum mendapatkan sertifikat dari program PTSL ini. Mudah-mudahan setelah gencarnya penerbitan progeam sertifikat ini, konflik pertanahan di desa kami bisa diminimalisir,\" demikian Suharto. (sig)
Tags :
Kategori :

Terkait