Bagikan 2.980 Sertifikat, Pemkab Targetkan 2023 Tuntas

Jumat 22-02-2019,10:45 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

ULOK KUPAI RU - Upaya pemerintahan melalui program reforma Agraria Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) dalam memberikan kepastian hukum kepada hak milik tanah masyarakat, terus dilakukan. Teranyar, setelah membagikan sekitar 4.000 sertifikat di Kecamatan Padang Jaya. Bupati BU, Ir H Mian bersama BPN BU, kembali membagikan 2.980 persil sertifikat kepada masyarakat di Kecamatan Ulok Kupai, Napal Putih, Ketahun dan Pinang Raya yang berpusat di Desa Tanjung Dalam, Kamis (21/2) kemarin. Bupati menegaskan, sertifikat melalui PTSL ini, bagian dari target kerja pemerintah pusat yang harus dikejar untuk memberikan kepastian hukum terhadap kepemilikan tanah masyarakat. Masih Bupati, Presiden menargetkan, baik tanah ulayat, tanah adat maupun hasil dari pelepasan konsensi yang diberikan kepada masyarakat, harus diselesaikan. Bahkan, bupati juga mengajak seluruh pihak terkait untuk memberikan apresiasi kepada BPN BU yang berusaha menggenjot target tersebut. Sehingga lanjut Mian, program seritifikat di Kabupaten BU, bisa selesai hingga tahun 2023 mendatang. \"Kita upayakan bahwa ini kerja keras, kerja ikhlas dan tuntas yang dilakukan secara bersinergi antara BPN dan pemerintah daerah. Insya Allah, target pak Jokowi sampai 2025, lahan sudah tersetifikat dengan baik. Dan kita targetkan untuk Kabupaten BU, tahun 2023 tuntas semua. Silahkan dimanfaatkan dengan baik dan benar sertifikatnya. Boleh di sekolahkan (anggunkan, Red). Asal jangan menggunakan bank plecet (Rentenir,red). Kita dorong terus,\" terang Bupati. (sig)

Tags :
Kategori :

Terkait