ARGA MAKMUR RU - Perburuan penyalahgunaan narkoba, membidik para kades yang agaknya berpotensi menjadi bagiannya, lantaran merasa memiliki wewenang dalam penyelenggaraan dana desa. Maklum, dana desa setiap tahunnya yang terus melonjak, berimplikasi pada potensi penyelewengan anggaran dan juga kewenangan. Kapolres Bengkulu Utara (BU), AKBP Ariefaldi Warganegara, SH, S.Ik, MM melalui Kasat Narkoba, AKP Rahmat, SH, S.Ik, membenarkan hal ini. Salah satu potensi penyalahgunaan narkotika, kata dia, selain dipengaruhi oleh lingkungan sosial juga dipengaruhi oleh perubahan status sosial seseorang yang disebabkan oleh pekerjaan atau kegiatan keekonomian lainnya. \"Tentu kita bidik mereka-mereka penyuka narkotika ini,\" tegas Rahmat. Soal bidikan? Rahmat tentunya tak akan mengumbarnya, sebelum ditangkap. Hanya saja, kata dia, dari hasil penyidikan yang sudah dilakoni sejak akhir dan awal tahun, pihaknya sudah menentukan bidikan itu. \"Penyalahgunaan narkotika ini sanksinya berat. Untuk itu, kita mengimbau untuk tidak coba-coba,\" tukasnya. 4 Kades Dicopot SEMENTARA itu, Sejak 2018, setidaknya sudah 4 kepala desa aktif dicopot dari jabatannya. Mulai dari pemberhentian dengan hormat hingga pemberhentian tidak hormat. Kesalahannya, mulai dari permasalahan penyelenggaraan dana desa, lari dari desa hingga terjerat dugaan korupsi dengan memanfaatkan jabatannya, untuk kepentingan pribadi. Kabag Pemerintahan Desa Setkab Bengkulu Utara (BU) Drs Sudarman, menegaskan tidak ada pencopotan kepala desa. Versi dia, pemerintah daerah melakukan langkah administratif, demi roda pemerintahan di desa tetap bisa berjalan dan memberikan dukungan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melakukan tahapan penegakan hukum atas sebuah dugaan tindak pidana yang mengait pada penyelenggara pemerintahan di desa. \"Bukan dicopot ya. Tapi diberhentikan baik dengan hormat atau tidak hormat. Dan dasarnya pun sudah jelas,\" papar Sudarman kemarin. Menyikapi beberapa dinamika yang terjadi di desa, Sudarman menjelaskan langkah tegas pemerintah agar tidak dipandang miring. Karena langkah-langkah yang dilakukan, sudah melalui tahapan-tahapan yang nantinya menjadi dasar sikap pemerintah daerah. \"Salah satunya, ditetapkan sebagai tersangka,\" paparnya. Disinggung soal Kades Tanjung Alai, Andem Mulyadi (AM)? Sudarman membenarkan mencopot kades yang terjerat kasus dugaan penyahgunaan narkotika sekaligus korupsi. Cuma, terang dia, pemberhentiannya bersifat sementara. \"Dasarnya juga sudah jelas. Ditetapkan tersangka. Tapi ada juga yang tidak tersangka, tapi bisa diberhentikan. Salah satunya, jika melanggar sumpah jabatan,\" tukasnya. (bep)
Polisi Bidik Kades Penyuka Narkotik
Kamis 21-02-2019,11:49 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :