SEMENTARA ITU, Perusahaan Listrik Negara (PLN) informasinya akan menurunkan tarif listrik dari yang semula Rp 1.352 perkWh menjadi Rp 1.300 perKWh. Penurunan ini akan mulai diberlakukan terhitung pada 1 Maret 2019 dan berlaku khusus untuk pelanggan Rumah Tangga Mampu (RTM) golongan R-I 900 VA. Manajer PLN Rayon Arga Makmur, Trio Nurmansyah, ST kepada RU menyampaikan pelanggan golongan R-1 900 VA RTM hanya membayar tarif listrik sebesar Rp1300 perkilowatt hour (kWh) dari tarif normal sebesar Rp1352 per kWh. \"Penurunan tarif ini berlaku bagi pelanggan listrik R-1 900 VA RTM,\" tuturnya. Lebih lanjut, Trio menjelaskan, diskon dari PLN ini diberikan sebagai impak dari adanya efisiensi dan penurunan harga minyak serta menguatnya nilai tukar Rupiah terhadap dolar AS. Efisiensi yang dilakukan PLN seperti penurunan susut jaringan, perbaikan SFC ( Specified Fuel Consumption) dan peningkatan CF ( Capacity Factor) pembangkit. Selain itu insentif diberikan juga mengingat kondisi harga ICP selama 3 bulan terakhir mengalami penurunan. Trio pun menambahkan, bahwa insentif penurunan tarif bagi RTM 900 VA ini tidak menyertakan syarat apapun. \"Dengan adanya insentif ini, PLN ingin memberikan ruang untuk pelanggan R-1 900 VA RTM agar dapat lebih banyak memanfaatkan listrik untuk menunjang kegiatan ekonominya dan dalam kegiatan kesehariannya,\" pungkasnya. (jho)
Maret, Tarif Listrik Katanya Turun Rp 52
Rabu 20-02-2019,12:20 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :