Kota Bengkulu Terima 10.577 Kuota LPG 3 Kg

Rabu 20-02-2019,11:34 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

BENGKULU RU - Kota Bengkulu ditahun ini menerima tambahan kuota Liquified Petroleum Gas (LPG) 3 Kg bersubsidi sebanyak 10.577 tabung. Ini terungkap dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Kuota LPG 3 Kg di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM), Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Selasa (19/2). “Kuota LPG 3 Kg Bersubsidi Kota Bengkulu pada tahun lalu berjumlah 10.170, dan ditahun 2019 ini berubah menjadi 10.577. Ada penambahan kuota 407 tabung,” kata Kadisperindag Kota Bengkulu, Dewi Dharma yang mendampingi Walikota Bengkulu, H. Helmi Hasan, SE. Menurutnya, usulan Kota Bengkulu sebenarnya melebihi kuota yang diberikan, tetapi Pemerintah Pusat sudah menetapkan kuota yang diberikan di tiap daerah. \"Secara regulasi, LPG 3 Kg bersubsidi ini diatur dengan UU No 20 Tahun 2009 yang menyatakan peruntukan Gas 3 Kg hanya untuk Rumah Tangga ekonomi menengah kebawah, Usaha Mikro Kecil dan Nelayan,” jelasnya. Sejauh ini, lanjut Dewi, masih sering ditemukan di restoran besar, jasa laundry, dan masyarakat ekonomi menengah ke atas masih memakai LPG 3 Kg bersubsidi. \"Kemudian sering juga LPG bersubsidi atau gas melon ini hilang di pasaran karena adanya permainan harga dari pangkalan ke pengecer,” sesalnya. Lebih jauh dikatakannya, regulasi yang ditetapkan PT Pertamina tidak ada istilah pengecer, pembeli diharuskan membeli di pangkalan. \"Harga resmi eceran tertinggi Kota Bengkulu masih di Rp 15.300 per tabung. Jika ada gejolak masyarakat atas hilangnya LPG 3 Kg di pasaran, pemerintah daerah tidak memiliki wewenang untuk menindak atau memberi teguran ke agen maupun pangkalan dikarenakan tidak ada regulasi yang mengatur itu,” singkatnya. (tux)

Tags :
Kategori :

Terkait